Berita

Berita Thumbnail
Minggu, 24 Juli 2022
Oleh: Admin

WEBINAR KONTROVERSI RUU KUHP

program studi Doktor ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyelenggarakan acara Kontroversi RUU KUHP yang dilaksnakan pada Sabtu, 16 Juli 2022 melelui metode daring

Acara di Buka oleh Dr. Siti Nurbaiti, SH,MH selaku Dekan Hukum Universitas Trisakti yang dalam sambutannya menyampaikan perlu diketahui atau memang sudah mengetahui bahwa proses pembuatan KUHP yang baru memakan waktu yang sangat lama Butuh waktu lebih dari 50 tahun dari saya lahir sampai sekarang belum selesai-selesai berawal dari tahun 1940 tidak memiliki kepastian hukum akan tetapi rancangan undang-undang tersebut tidak pernah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut baru pada tahun 2013 draft rancangan undang-undang rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang terdiri dari buku 1 dan buku 2 diserahkan kepada DPR untuk dibahas tetapi tidak dak selesai juga kemudian periode pemerintahan presiden Jokowi yang pertama 2014-2019 pernah mengeluarkan surat tanggal 5 Juni 2015 mengenai kesiapannya untuk membahas rancangan KUHP bersama dengan DPR berlanjut sampai kepemimpinan Presiden Jokowi di periode kedua ini yang terdiri dari tetap terdiri dari buku 1 dan 2 37 bab dan 632 pasal yang pada tanggal 6 Juli 2002 jadi baru 10 hari yang lalu telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas Hal ini sebagai upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah yang sudah bertahun-tahun menjadi PR akan tetapi pembahasan rancangan kitab undang-undang hukum pidana ini masih menyisakan sejumlah persoalan termasuk kontroversi pasal pasalnya yang menimbulkan kritik dan protes dari Beberapa elemen masyarakat dan pemangku kepentingan jadi sangat tepat sekali panitia membuat seminar ini karena masih hangat-hangatnya untuk didiskusikan seberapa besar kontroversi pasal-pasal dalam rancangan KUHP Yang sebentar lagi akan menjadi KUHP yang baru marilah kita dengarkan bersama pendapat para narasumber mengenai rancangan undang-undang KUHP tersebut

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh

  1. Dr. Asep Iwan Iriawan, SH,MH ( Fakultas Hukum Universitas Trisakti)
  2. Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, Sh, LL.M (Ketua Umum PERADI dan Dosen FH UI)
  3. Heru Susetyo, SH, LLM, MSi, PhD ( Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
    Dengan Moderator Dr. Lukman Hakim, SH,MH ( Alumni Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti/Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)

Acara dilanjutkan dengan pemberian sertifikat oleh Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H. kepada para narasusmber dan moderator dan diakhiri dengan foto bersama.

Floatin Button
Floatin Button