Berita

Berita Thumbnail
Jumat, 24 Maret 2023
Oleh: admins3hukum

KULIAH UMUM “HUKUMAN ALTERNATIF DI MALAYSIA”

Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, pukul 13.00 wib, menyelenggarakan Kuliah Umum secara daring dengan tema “HUKUMAN ALTERNATIF DI MALAYSIA”, yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan Fakulti Undang-Undang Universitas Teknologi MARA Shah Alam, Malaysia.

Kuliah Umum dibuka secara resmi oleh Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH, MHum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kuliah Umum, dihadiri antara lain : Ka.Prodi dan Sek.Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan partisipan yang terdiri atas para dosen dan mahasiswa.

Tujuan diselenggarakannya dari acara ini adalah untuk membahas bagaimana hukuman alternatif di Malaysia. Pemidanaan adalah jalan terakhir, sebelum penjatuhan pidana dilakukan harus melalui beberapa pertimbangan. Jika tidak memasukan kedalam penjara dan memberikan hukuman alternative di luar penjara maka dapat menjadi bagian dari masyarakat.

Narasumber dalam Kuliah Umum yaitu Dr. Rafizah Abu Hassan (Fakulti Undang-Undang Universitas Teknologi MARA Shah Alam, Malaysia)

Kuliah Umum dipandu oleh moderator :
Sulis Setyowati, SH, LLM (Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti).

Semoga dengan diselenggarakannya Kuliah Umum ini dapat memberikan pemikiran-pemikiran yang penting dalam Hukum Pidana di Malaysia serta memberikan wawasan tambahan ilmu dalam penyusunan Disertasi khususnya bagi mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Sumber Berita : Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

 

Floatin Button
Floatin Button