Berita

Berita Thumbnail
Minggu, 08 Desember 2024
Oleh: admins3hukum

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di POLDA Sulawesi Utara.

Pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024, Jam 10.00 WITA, bertempat di Ruang Kerja Kapolda Sulawesi Utara, ditandatangani Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PPKS), oleh :

  1. Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H (Ka.Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti);
  2. Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H (Kapolda Sulawesi Utara)
    Yang langsung dilanjutkan dengan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan judul “Penyuluhan Hukum Tentang Permasalahan Hukum Terkait Tindak Pidana Dibidang Asuransi, Hukum Agraria, Hukum Keluarga Dan Waris Dalam Perspektif Gender Di Minahasa/Manado” bertempat di Ruang Catur Prasetya, POLDA Sulawesi Utara, sebagai salah satu implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan POLDA Sulawesi Utara.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dibuka secara resmi oleh Kombes Pol. Sucahyo Hadi, S.I.K., M.H (Ka. SPN POLDA Sulawesi Utara) dan Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti).

Narasumber dalam Pengabdian Kepada Masyarakat yaitu :

  1. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum;
  2. Dr. Wahyuni Retnowulandari, S.H., M.Hum;
  3. Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H;

Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum bagi anggota kepolisian dilingkungan POLDA Sulawesi Utara.

Sumber Berita : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti.

 

Floatin Button
Floatin Button