Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti didirikan pertama kali pada tahun 2008 dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departeman Pendidikan Nasional Nomor: 910/D/T/2008. Ijin penyelenggaraan ini kemudian diperpanjang dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 5059/D/T/K111/2010. Selain itu Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti telah terakreditasi BAN PT dengan peringkat B (Baik).