Berita

Berita Thumbnail
Minggu, 10 Desember 2023
Oleh: admins3hukum

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perbandingan Kekuatan Surat Tanda Bukti Kepemilikan Tanah di Indonesia dan Malaysia”

Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, pukul 13.00 wib, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perbandingan Focus Group Discussion (FGD)” yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Program Studi Doktor Ilmu Hukum dengan Fakultas Hukum UiTM, Malaysia. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan secara luring, bertempat di Ruang Rapat Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Focus Group Discussion (FGD) dibuka secara resmi oleh Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH, MHum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Focus Group Discussion (FGD), dihadiri antara lain para dosen dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UiTM, Malaysia.

Tujuan diselenggarakannya dari acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana kekuatan surat tanda bukti kepemilikan tanah di Indonesia dan malaysia untuk kemudian dibuat perbandingan.

Narasumber yaitu

  1. R.B. Agus Widjayanto, SH, MHum (Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN));
  2. Dr. Oloan Sitorus, SH, MS (Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN));
  3. Dr. Endang Pandamdari, SH, CN, MH (Ka.Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti);
  4. Dr. Irene Eka Sihombing, SH, CN, MH (Dosen Tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti);
  5. Dr. Ismah Binti Ismail (Dosen Fakultas Hukum UiTM, Malaysia);
  6. Dr. Noraziah Binti Abu Bakar (Dosen Fakultas Hukum UiTM, Malaysia).
Floatin Button
Floatin Button