Tentang Trisakti
Senat Universitas
Penerimaan Mahasiswa Baru
Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pada hari Selasa, tanggal 7 Maret 2023, pukul 13.00 wib, menyelenggarakan Kuliah Umum secara daring dengan tema “POLITIK PENANAMAN MODAL PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA”, yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan Fakultas Hukum Universitas Marwadewa.
Kuliah Umum dibuka secara resmi oleh Dr. Endang Pandamdari, SH CN, MH, selaku Ka.Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Kuliah Umum, dihadiri antara lain : Ka.Prodi dan Sek.Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan partisipan yang terdiri atas para dosen dan mahasiswa.
Tujuan diselenggarakannya dari acara ini adalah untuk membahas dampak penanaman modal dan pertanahan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana lahirnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong perluasan dan percepatan investasi melakukan penyederhanaan atas persyaratan dasar perizinan, serta mendorong kemajuan dan kemudahan investasi terutama dalam hal pengunaan tanah .
Narasumber dalam Kuliah Umum yaitu Dr. I. Made Pria Dharsana, SH, MHum.
Kuliah Umum dipandu oleh moderator :
Dr. Irene Eka Sihombing, SH, CN, MH (Dosen Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti).
Semoga dengan diselenggarakannya Kuliah Umum ini, dapat memberikan pemikiran-pemikiran yang penting dalam Hukum Investasi dan Hukum Pertanahan serta memberikan wawasan tambahan ilmu khususnya bagi mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Sumber Berita : Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Trisakti.